Lantik 13 Pejabat Administrator, Gubernur Lampung Tekankan Integritas dan Antikorupsi

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan melantik 13 Pejabat Administrator di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan melantik 13 Pejabat Administrator di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu 28 Oktober 2026. Foto: Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah 13 Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu 28 Oktober 2026.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026.

Marindo Kurniawan membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengatakan, rotasi dan promosi jabatan merupakan hasil evaluasi berkala dan penataan manajemen talenta talenta aparatur sipil negara.

“Prosesi pelantikan yang Saudara ikuti hari ini merupakan muara dari proses evaluasi, penilaian kinerja, dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar kian objektif dan berbasis kompetensi,” ujar Gubernur.

Menurutnya, pejabat administrator memegang posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pimpinan untuk menerjemahkan kebijakan makro ke ranah teknis operasional. Kecakapan intelektual dan administratif tidak cukup tanpa landasan integritas.

“Saudara adalah jembatan dari setiap kebijakan pimpinan dengan teknis di lapangan. Saudara mengelola sumber daya manusia dan turut mengendalikan pelaksanaan anggaran bersumber dari masyarakat. Hal paling mendasar yang menjadi pondasi mutlak dan tidak bisa ditawar dalam bekerja adalah integritas,” tegasnya.

Gubernur juga memberi instruksi tegas terkait tata kelola anggaran daerah agar terbebas dari penyimpangan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya meminta dengan sungguh-sungguh, jaga amanah ini dengan kejujuran yang utuh. Tutup rapat-rapat segala celah penyimpangan. Jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Setiap rupiah APBD yang Saudara kelola harus bermuara satu tujuan, yaitu kesejahteraan masyarakat Lampung,” katanya.

Ia mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menjaga kode etik aparatur sipil negara, baik saat bertugas maupun di kehidupan sosial, demi menjaga citra Pemprov Lampung. (pemprov)

Related posts

Leave a Comment